Kamis, 24 Desember 2009

Buat Tembusan Protes Ke AFC

Manajemen Persela Lamongan secara resmi melayangkan surat protes kepada PSSI, kemarin (21/12). ini terkait putusan nyelenh dari PSSI yang membatalkan laga PSM Makasar kontra Persela Lamongan di stadion Brawijaya Kediri, yaitu lewat "surat sakti" Nurdin Halid kepada PT Liga Indonesia, yang meminta pembatalan pertandingan dengan alasan menunggu PSM mengajukan banding.

Manajemen Persela Lamongan secara resmi melayangkan surat protes kepada PSSI, kemarin (21/12). ini terkait putusan nyelenh dari PSSI yang membatalkan laga PSM Makasar kontra Persela Lamongan di stadion Brawijaya Kediri, yaitu lewat "surat sakti" Nurdin Halid kepada PT Liga Indonesia, yang meminta pembatalan pertandingan dengan alasan menunggu PSM mengajukan banding.

kali ini Persela benar-benar serius dalam mengajukan protes. Dengan membuat tembusan surat protes tersebut ke AFC (Konfederasi sepakbola Asia). tindakan ini ditempuh agar keputusan yang mencoreng citra sepak bola Indonesia tersebut mendapat tanggapan dan dikaji ulang. "Karena keputusan itu sangat lucu, melanggar aturan yang dibuat sendiri," kata ketua harian Persela Fadeli

Dalam surat protesnya, Persela menilai Ketua Umum PSSI Nurdin Halid bersikap tidak adil, karena keputusan itu lahir dari sikap ketidak dewasaan. Apalagi ketua umum PSSI getol mengkampanyekan Indonesia menjadi tuan rumah piala dunia 2022. Menurut manajemen Persela hal itu mustahil terrealisasi klau PSSI masih sering melanggar peraturan yang dibuat sendiri.

Keputusan itu mnejadi perseden buruk bagi persepakbolaan Indonesia. Ini juga sebagai bukti bahwa yang merusak tatanan sepak bola di Indonesia bukan brutalnya kelompok suporter. Namun keputusan yang ngawur," tegas Fadeli.

Protes Persela didasarkan pada ketidakmampuan PSSI menjalankan SK KOmdis tentang hukuman terhadap Panpel PSM merupakan tindakan salah. sebab, yang berhak membatalkan atau menetaaakan adalah komduis banding (komding) PSSI. apalgi banding jelas disebut tak memiliki efek membatalkan atau menunda pertandingan. Kecuali terkait sanksi denda.

"ini bisa dilihat pada pasal 56 ayat 2 kode Disiplin PSSI. bahwa tidak bisa banding jika sanksi yang dijatuhkan tidak melebihi dua kali larangan pertandingan atau denda tidak lebih Rp 30 juta.

"Masih ada lagi pasal lain yang juga dilanggar. kalau sudah begini, bagaimana perkembangan sepak bola nanti. aturan dibuat sendiri tapi juga dilanggar sendiri," ungkap Fadeli

Tidak ada komentar:

Posting Komentar